Sabtu, 20 Oktober 2012

Class Meeting


Class Meeting
                Akhirnya UTS selesai juga ,biasanya setelah UTS si di gelar acara Class Meeting  KTS (Kegiatan Tengah Semester).
                Klasmit diadakan pada hari jumat 19 oktober 2012 ,ada tiga lomba yaitu Tarik tambang,kasti,dan gebuk kaki.
Jumat
Pertandingan pertama adalah Tarik tambang olahraga yg butuh kekuatan dan kengayaan XD di pertandingan ini yg mengikuti adalah Irwan,kenya,Abizar,Yoel,Yuan,Opal,Akbar,Fauzun,David,Dan Si Om(Rian Bimo)dan Aku si kece Andika Tapi Cuma ikut dua pertandingan.Pertandingn pertama adalah melawan kelas F yg anak nya besar besar,pertandingan berlangsung sengit antara kelas F dan Kelas B pertama kelas ku hampir saja kalah(B) Cuma tinggal satu depa aja tapi kenya langsung teriak 123 TAAARRRIIIKKK akhirnya kedudukan pun berbalik kelas B pun menang,pertandingan kedua juga kelas B yang menang.Saatnya pertandingan Kasti tapi sayangnya aku gk ikut karena aku malah ada di smp bukan di alun-alun,Tapi kelas B pun kalah yaaaaahh.

Sabtu
                Pertandingan pertama pagi ini adalah Gebuk kaki aku dah berfikir pasti kalah dan akhirnya kalah juga.pertandingan yg di tunggu tunggu adalah tarik tambang akhirnya diadakan kelas ku berada pada pertandingan ke 4 yaitu melawan kelas E yg kelihatannya sangat kuat.Akhirnya pertandingan ke 4 pun berlangsung aku ikut bermain(Bangga) tidak seperti yg di bayangkan ternyata kelas E sangat mudah akhirnya Kelas ku menang,berseling satu pertandingan kelas ku pun bertanding lagi dengan kelas A yg ada anak sombongnya ,Akhirnya kelas ku bertanding Aku masih ikut agak berat si tapi berkat dukungan dari teman teman terasa enteng aku narik sambil teriak TAAARRIIIKK,izar teriak gk genah genak tapi kelas ku pun menang juga,Tu makanya jangan sombong kalah kan.Pertandingan di berhentikan sejenak untuk istirahat melawan kelas 9 di final.Waktu demi waktupun terlewati akhirnya pertandingan tarik tambang melawan kelas 9 akan di mulai.tapi opal dimana aku pun menggantikannya, pertarungan sengit antara kelas 9 dengan kelas 8 belum selesai agak lamasi rounde pertama,aku berhasil menarik satu jegkal(kilan) tapi ketarik 2 kilan aku tarik lagi 3 kilan tapi ketarik 5 langkah -__- rounde pertama di menangkan kelas 9 tapi pemain kelas 8 banyak yg cidera salah satunya akbar keram,rounde 2 akhirnya opal hadir seperti pahlawan dengan suasana dramatis ooooooooppppppaaaaaaaallll rounde ke 2 terdapat pertarungan sengit yg memakan waktu sangat lama tapi kelas 9 kuwalahan dan melepaskan talinga yg menyababkan pemain kelas delapan pada ambruk kebelakang yg akhirnya si opal menginjak mata si yuan susah dibayangkan si tapi itu sangat menyakitkan,aku langsung menghampiri “yu ara popo si?tak gatikno nyong wae yu” tapi yuan tidak mau aku agak kecewa karena sudah berjanji akan bergantian di pertandingan terakhir (Yasudahlah).Rounde ketiga di mulai Ini adalah pertarungan yg paling sengit dan paling seru karena kuwalahan semua pemain sudah pada pasrah khusus nya Si Om,Cuma ada satu pemain yg paling semangat yaitu izar dengan kata kata subhanalah allhuakbar TAAAARRRIIIKK yuan dan opal terjatuh aku bantu yuan berdiri soalnya kasian ke injek injek,tapi ada kakak kelas yg membantu tapi Cuma 2 kali 3 kali dan gk ada pengaruhnya,Si irwan ngaya dan membuahkan hasil  karena kuwalahan kelas 9 melepaskan talinya dan semua anak kelas 8 bersorak bergembira semua pemain pada tos dan pada nggletak di tanah sambil bersykur,Tapi anak kelas sembilan tidak mengakui kekalahannya dng alasan di bantu.Terus ada anak perempuan kelas 9 yg bilang “Ngalah wae de sama kelas 9” ayuk tidak terima.Tapi belum jelas yg menang kelas delapan apa kelas 9 tapi kayaknya yg menang kelas 8 soalnya udah susah payah narik.

                Sepulang sekolah anak anak kelas B pada main kerumah Ayak pada cerita masa kecilnya dhita waktu di sd.

Sekian :D

Sabtu, 13 Oktober 2012

Korupsi adalah Pelanggaran HAM


Korupsi adalah Pelanggaran HAM
Indonesia, merupakan negara ke tiga terkorup di dunia. Mengejutkan memang, sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia menjadi sorotan dunia tentang hal ini. Pemerintah sendiri dalam mengatasi masalah terpelik di negara ini masih belum menunjukkan hasil yang maksimal. Justru selama ini yang mengungkap kasus-kasus korupsi adalah LSM-LSM, malahan beberapa waktu yang lalu, salah satu anggota LSM terkemuka di Indonesia yang mengawasi khusus masalah korupsi, ICW(Indonesian Corruption Watch) mendapat pengakuan internasional atas jasanya mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sebenarnya masih banyak lagi kasus korupsi di negara ini yang belum terungkap, dari korupsi puluhan juta sampai trilyunan rupiah.
Pemerintah telah merumuskan UU Anti Korupsi yang terdiri dari empat unsur penting, yaitu unsur penyalahgunaan wewenang, unsur memperkaya diri sendiri atau korporasi, unsur merugikan keuangan negara dan unsur pelanggaran hukum. Kalau terjadi tindak korupsi, pelakunya langsung bisa dijerat dengan tuduhan atas empat unsur tersebut. Adapun pengertian lain tentang korupsi dirumuskan oleh Robert Klitgaard. Klitgaard merumuskan bahwa korupsi terjadi karena kekuasaan dan kewenangan tidak diimbangi dengan akuntabilitas (pertanggung jawaban), sehingga dapat dirumuskan:
C = M + D - A
Corruption = Monopoli + Diskresi - Akuntabilitas.
Sekarang masalahnya apakah korupsi yang terjadi sekarang ini termasuk pelanggaran HAM? Apalagi sekarang ini orang-orang sedang sibuk membicarakan masalah HAM, ada suatu perkara sedikit, langsung lapor ke Komnas HAM. Sebegitu mudahnya mereka membicarakan HAM, sedangkan hakikat HAM sendiri mereka tidak mengerti.
Dalam masalah perkorupsian ini, dari dokumen-dokumen HAM yang ada, yaituUniversal Declaration of Human Right, The International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR) danThe International Covenant on Economic, Social dan Cultural Right (ICESCR), menyebutkan bahwa korupsi sesungguhnya merupakan suatu bentuk dari pelanggaran HAM. Tetapi Islam sendiri sejak kehidupan Imam Syatibi sendiri (500 tahun sebelum deklarasi HAM di Jenewa) telah menggaris bawahi dalam kitabnyaal-Muwafaqot I, hal 15, bahwamaqosid tasyri' dalam Islam minimal telah memperjuangkan hak-hak yang selama ini digembor-gemborkan orang. Hak itu antara lain:
    hifdz din(beragama),
    hifdz nasab(keluhuran),
    hifdz jasad(kesehatan dan keamanan),
    hifdz mal(harta benda), dan
    hifdz aql(pendidikan).
Hak untuk berafiliasi (penggabungan)
Termasuk dalam kategori ini adalah :
    hak untuk menentukan nasib sendiri (ICCPR Pasal 1, ICESCR Pasal 1)
    hak untuk berorganisasi (ICCPR Pasal 22, ICESCR Pasal 8)
    hak kebebasan praktek dan kepercayaan budaya (ICCPR Pasal 27, ICESCR Pasal 15)
    hak kebebasan beragama (ICCPR Pasal 18)
Pelanggaran atas hak-hak tersebut bilamana korupsi terjadi pada kebijakan yang diambil pemerintah yang menyebabkan kerusakan lingkungan, menguntungkan perusahaan besar dan meminggirkan masyarakat adat yang telah menghuni kawasan tersebut turun temurun.
Hak atas hidup, kesehatan tubuh dan integritas
Termasuk dalam kategori ini adalah :
    hak bebas dari penyiksaan (ICCPR Pasal 7)
    hak atas kehidupan (ICCPR Pasal 6)
    hak atas kesehatan (ICESCR Pasal 12)
    hak atas standar hidup yang memadai (ICESCR Pasal 11)
Salah satu contoh dari pelanggaran ini adalah impor limbah berbahaya dari Singapura. Bagaimana mungkin limbah berbahaya yang mengancam kelestarian lingkungan hidup (termasuk di dalamnya manusia), bisa masuk ke Indonesia? Penyebabnya tiada lain adalah korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Contoh lain yang dapat dikemukakan adalah penyiksaan yang dilakukan oleh aparat TNI menggunakan fasilitas Freeport di Papua. Dengan tuduhan terlibat Organisasi Papua Merdeka, aparat TNI yang mendapat dana "keamanan" dari PT Freeport melakukan penyiksaan terhadap tokoh-tokoh masyarakat yang menentang kehadiran Freeport.
Hak untuk berpartisipasi dalam politik
Termasuk dalam kategori ini adalah :
    hak kebebasan berekspresi (ICCPR Pasal 19)
    hak untuk memilih dalam pemilihan umum (ICCPR, Pasal 15)
Kebebasan berekspresi termasuk hak untuk mendapatkan informasi dalam berbagai bentuk. Pelanggaran atas hak kebebasan berekspresi dapat dilihat pada gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap media dan aktivis anti korupsi. Demikian juga berbagai praktek money politics dalam pemilihan umum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak untuk memilih. Dengan adanya money politics, pilihan yang diberikan oleh para pemilih bukan atas kehendak pribadi tetapi karena motivasi uang sehingga pemilihan umum tidak memiliki integritas lagi.
Hak atas penegakan hukum dan non-diskriminasi
.Hak ini termasuk hak atas pengadilan yang adil dan penghargaan individu setara di depan hukum (ICCPR, Pasal 9-15). Kategori pelanggaran atas hak ini dapat kita saksikan pada korupsi di peradilan. Karena korupsi, hakim tidak memutuskan berdasarkan keadilan tetapi justru pada besarnya uang yang diberikan. Akibatnya, banyak koruptor besar yang dibebaskan atau mendapat hukumgan ringan, sementara maling ayam di kampung mendapatkan hukuman yang berat
Hak atas pembangunan sosial dan ekonomi
Termasuk dalam kategori ini adalah:
    hak mendapatkan kondisi kerja yang layak (ICESCR, Pasal 6-9)
    hak atas pendidikan (ICESCR, Pasal 13-14)
Kedua hak ini dapat dilanggar melalui alokasi anggaran yang tidak adil. Seperti dapat kita saksikan pada APBN, sebagian besar alokasinya untuk pembayaran utang dalam negeri dan luar negeri. Anggaran pendidikan hanya mendapat kurang dari 10%. Apalagi anggaran kesehatan yang jauh dibawahnya. Jelas dalam kategori ini, negara telah melakukan pelanggaran HAM.
Dari uraian di atas, para koruptor dapat digolongkan ke dalam beberapa golongan pelanggaran HAM, tergantung di segmen mana dia melakukan korupsi, sehingga mereka dapat dijerat atas dua tuduhan, yakni pencurian dan pelanggaran HAM.


Narkoba

Disusun Oleh
Nama        :1.Andika Dwi Cipta Susato(06)
                     2.Itsna Khoirul Rizal
                     3.Faris Gina Almaeda
Kelas        :7F
Sekolah    :SMPN 1 WONOSOBO
Guru Pembimbing: IBU TRI HASTUTI

Kata Pengantar

Pujisyukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas Karya Ilmiah  Biologi ini.  
Karya Ilmiah Ini disusun agar pembaca dapat menambah dan memperluas ilmu tentang Bahayanya Narkoba, yang kami sajikan berdasarkan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh kami dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari kami sendiri maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan ketelatenan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya Karya Ilmiah  ini dapat terselesaikan.
semoga Karya Ilmiah kami Dapat bermanfaat bagi Para Pelajar, Umum Khususnya pada kami sendiri dan semua yang membaca Karya Tulis kami ini, Dan  Mudah mudahan Juga  dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca . Walaupun Karya Ilmiah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. kami mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih



Wonosobo,18 juni 2012  
kelompok



DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang…………………………………………………
B. Identifikasi Masalah……………………………………………
C. Tujuan…………………………………………………………….
D. Metode……………………………………………………………
BAB II PEMBAHASAN
A. Upaya Pencegahan……………………………………………
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan……………………………………………………
B. Saran……………………………………………………………


Bahanya Narkoba
 |.Pendahuluan

A.Latar Belakang
Bahaya narkoba atau narkotika telah diketahui secara luas. Namun masih, saja banyak yang doyan menikmati barang laknat itu. Kali ini eL-Ka, menguraikan apa saja sih yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya. Agar kita semua menghindarinya.
Mitra muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba.
Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba. Tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.

Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. 
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:

• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba.
           Berikut Jenis-jenis Narkoba Dan Apa Saja Bahya-Bahayanya 




1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.

 2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.


3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.

4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.

5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.


6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.


7. Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).

DAMPAK NARKOBA
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.


B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, masalah – masalah yang muncul dapat di identifikasi sebagai berikut : 
1.    Banyaknya masyarakat belum mengetahui bahayanya narkoba.
2.    Banyaknya masyarakat belum memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba.
3.    Banyaknya masyarakat belum memiliki konsep hidup sehat.

C. Tujuan 
Penulisan karya tulis ini bertujuan :
1.    Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui bahayanya narkoba.
2.    Agar Banyaknya masyarakat dapat mengetahui pemahaman tentang bahaya narkoba.
3.    Agar Banyaknya masyarakat memiliki konsep hidup sehat.

D. Metode
Metode Yg Digunakan Dalam Penulisan Ini AdalahMetode Secara Langsung.
metode ini mengkaji berbagai referensi tentang bahayanya narkoba.


II. Pembahasan

A.Upaya Pencegahan

Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah peredaran narkoba. cara tersebut antara lain :
•    Mengadakan pengawasan yang ketat terhadap barang barang yang masuk.
•    Memberikan hukuman yang berat terhadap pengedar dan pemakai narkoba.
•    melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
•    Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
•    Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
•    Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
•    Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan
•    keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
•    Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
•    Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram
•    sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.
•    Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum

III. Penutup
A.    Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan dapat disimpulkan sebagai berikut :

1)    Masyarakat perlu menghindari diri dari penyebaran narkoba
2)    Upaya pemerintah memberikan penyuluhan tentang penyebaran narkoba
3)    Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf 
yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
4)    Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma 
dan ketentraman umu.
5)    Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara 
fisik maupun psikologis.

B.    Saran

1.    Hendaknya masyarakat peduli tentang kesehatan
2.    Pemerintah hendaknya segera mencari solusi agar penyebaran narkoba tidak terjadi lagi
3.    Hendaknya Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik..


Oke Semoga membantu
Jangan Lupa join ya :D

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo